Penjelasan Terbaru Menag Terkait Sertifikat Perkawinan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi mengungkapkan sertifikat perkawinan yang diwacanakan Menko PMK Muhadjir Effendy adalah program pembekalan bagi calon mempelai untuk mengarungi pernikahan.
Seperti satu di antaranya, pembekalan tentang kesehatan sebelum pasangan menikah.
"Kami akan memberikan pembekalan sebelum mereka menikah, supaya mereka betul-betul siap menikah. Segala macam (yang dibekalkan) terutama kesehatan," ucap Fachrul kepada awak media, Jumat (15/11) malam.
Menurut dia, pemerintah sangat perhatian akan kesehatan para calon mempelai sebelum resmi menikah.
Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan lahir anak yang sehat dari hasil pernikahan pria dan wanita.
"Kalau Pak Jokowi menekankan kesehatan, jangan sampai melahirkan anak-anak yang stunting," lanjut dia.
Fachrul pun menegaskan, program sertifikat perkawinan ini bukan berbentuk pelatihan. Terlebih lagi, terdapat ujian untuk memperoleh sertifikat.
"Bukan pelatihan, ini pembekalan. Sudah lama, sudah bertahun-tahun, mungkin waktu saya juga nikah dahulu mungkin ada, meskipun enggak sistematis banget," pungkasnya.(mg10/jpnn)
Usul sertifikat perkawinan adalah bentuk perhatian pemerintah pada para calon mempelai sebelum resmi menikah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Bagi Para Calon Pengantin, Ayo Merapat ke Bridestory Fair 2024 di PIM 3
- Menko PMK Bicara soal Penerima Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Ternyata
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Menko PMK: Anugerah Revolusi Mental Bentuk Apresiasi kepada Tokoh Perubahan
- Menko PMK Berdiskusi dengan Awardee LPDP di Jerman
- Menikah di Luar Negeri Kini Makin Mudah