Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Redistribusi Guru terkait PPDB Sistem Zonasi
Rabu, 19 Juni 2019 – 00:06 WIB
![Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Redistribusi Guru terkait PPDB Sistem Zonasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/27/mendikbud-muhadjir-effendy-foto-charlieindoposjpnncom.jpg)
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: CHARLIE/INDOPOS/JPNN.com
"Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Penerapan PPDB sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas, yang akan diikuti redistribusi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang