Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana pencairan gaji ke-13 PNS sejauh ini tidak ada perubahan yakni 1 Juli 2019.
Hingga saat ini sejumlah satuan kerja di pemerintahan telah mengajukan pencairannya ke Kementerian Keuangan dan sedang diproses.
Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani ini menjelaskan gaji ke-13 tujuannya berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) alias gaji ke-14. Sebab, gaji tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
"Proses tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli," ucap Ani di Istana Negara, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?
Pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2019, kata Ani, sudah sesuai dengan rencana yang pernah diumumkan beberapa waktu lalu.
Gaji ke-13 PNS cair 1 Juli 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, sudah banyak satuan kerja di pemerintahan mengajukan pencairan gaji ke-13 PNS.
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN
- Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
- Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Pemkab OKU Kucurkan Dana Rp 25,59 Miliar
- PPPK juga Menerima Gaji Khusus, Cair Menjelang Iduladha