Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Gaji ke- 13 PNS untuk kebutuhan sekolah anak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana pencairan gaji ke-13 PNS sejauh ini tidak ada perubahan yakni 1 Juli 2019.

Hingga saat ini sejumlah satuan kerja di pemerintahan telah mengajukan pencairannya ke Kementerian Keuangan dan sedang diproses.

Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani ini menjelaskan gaji ke-13 tujuannya berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) alias gaji ke-14. Sebab, gaji tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.

"Proses tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli," ucap Ani di Istana Negara, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?

Pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2019, kata Ani, sudah sesuai dengan rencana yang pernah diumumkan beberapa waktu lalu.

Penjelasan Terbaru Menkeu soal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Gaji ke-13 PNS cair 1 Juli 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, sudah banyak satuan kerja di pemerintahan mengajukan pencairan gaji ke-13 PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News