Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen PPPK Tahap II 2019
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengungkapkan, rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019 akan tetap digelar. Jika rencana semula digelar duluan sebelum rekrutmen CPNS, kini berubah lagi.
Bahkan, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen PPPK tahap II akan molor hingga 2020 lantaran proses administrasi yang belum tuntas.
"Oh tidak, PPPK tetap ada. Cuma pelaksanaannya di ujung tahun. Kalau CPNS kan bulan depan digelar," kata Menteri Syafruddin yang ditemui saat launching kerja sama pengembangan LAPOR! antara KemenPAN-RB dengan Korea Selatan di Jakarta, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, tertundanya rekrutmen PPPK tahap II lantaran belum adanya kesepakatan antara pusat dan daerah soal anggaran. Pemda masih kesulitan mengalokasikan dana untuk gaji PPPK. Sebab, banyak yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.
"Ini lagi dibahas dengan menkeu. Mudah-mudahan secepatnya beres biar rencana pengadaannya bisa terealisasi," ucapnya.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Panselnas masih dalam proses menghitung kebutuhan PPPK, dibandingkan dengan kemampuan negara. Hasil final belum tersedia.
"Saya belum bisa pastikan apakah akan tetap digelar tahun ini atau tidak rekrutmen PPPK tahap II. Jawabannya nanti di Rakornas Kepegawaian. Kita tunggu hasilnya," tandas Ridwan. (esy/jpnn)
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen PPPK tahap II akan molor hingga 2020 lantaran proses administrasi yang belum tuntas.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024