Penjelasan Terbaru soal Pengalihan Pejabat Eselon III, IV, V ke Fungsional

Penjelasan Terbaru soal Pengalihan Pejabat Eselon III, IV, V ke Fungsional
Penyederhaaan birokrasi melalui perampingan jabatan eselon. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Jadi kelompok kerja ini saling mendukung karena di jabatan fungsional bukan atasan dan bawahan, tetapi pengalaman dan kompetensi di dalam suatu jabatan atau jenjang jabatan,” jelasnya.

Terkait dengan perkembangan usulan penyetaraan jabatan, Aba menyampaikan terdapat 57 instansi pusat yang sudah mengajukan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Sebanyak 33 instansi pusat telah mendapatkan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Dengan adanya PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, pengangkatan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dilakukan lebih simpel.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News