Penjelasan Terbaru Sultan Soal Rencana Penerapan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan

Penjelasan Terbaru Sultan Soal Rencana Penerapan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Dengan rasio utang yang sudah diangka mengkhawatirkan, Sultan meminta pemerintah membereskan masalah penghindaran pajak tersebut daripada menyasar sektor baru atau perluasan objek pajak yang berkaitan dengan rakyat kecil.

“Sebab potensi penghindaran pajak kita sangat tinggi dan selain itu faktanya juga tax amnesty yang diberlakukan belum mencapai target yang diharapkan,” ujar Sultan.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pernyataan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang merespons perluasan objek pajak yang diatur dalam revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sempat menjadi polemik dan viral di media sosial.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News