Penjelasan Terbaru Sultan Soal Rencana Penerapan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:18 WIB
Dengan rasio utang yang sudah diangka mengkhawatirkan, Sultan meminta pemerintah membereskan masalah penghindaran pajak tersebut daripada menyasar sektor baru atau perluasan objek pajak yang berkaitan dengan rakyat kecil.
“Sebab potensi penghindaran pajak kita sangat tinggi dan selain itu faktanya juga tax amnesty yang diberlakukan belum mencapai target yang diharapkan,” ujar Sultan.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pernyataan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang merespons perluasan objek pajak yang diatur dalam revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sempat menjadi polemik dan viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah