Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal

Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal
Ilustrasi- Suasana penyerahan jenazah atas nama Asy Habul Yamin (36), korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) hingga saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 47 korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing.

Kendati demikian, seiring berjalannya proses identifikasi ditemukan lagi adanya body part lain dari korban yang sudah dimakamkan.

Lantas bagaimana penanganannya? Apakah body part korban tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga?

Menjawab hal ini, Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan seluruh hasil identifikasi korban akan disampaikan ke pihak keluarga.

Namun, keputusan tetap ada di pihak keluarga. Apakah mau menerima body part yang baru teridentifikasi tersebut atau diserahkan kepada Tim DVI.

"Keluarga dikasih formulir, apabila seperti itu ada pilihannya. Diserahkan (penanganan body part) ke kami atau diambil keluarganya. Tetapi tidak terkait dengan operasi DVI," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/1).

Kombes Hery menGakui sejauh ini memang ada body part lain dari korban Sriwijaya Air Sj182 yang baru teridentifikasi setelah korbannya dimakamkan.

Kombes Pol Hery Wijatmoko beri penjelasan soal penanganan body part korban Sriwijaya Air yang tertinggal sementara jenazah sudah dimakamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News