Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal

Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal
Ilustrasi- Suasana penyerahan jenazah atas nama Asy Habul Yamin (36), korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

"Ada, (penanganan) diserahkan kepada kami. Pemulasaran nanti akan diserahkan ke kami," ungkap Hery.

Namun pihaknya belum bisa mengumpulkan mana body part yang diserahkan kepada tim DVI, mana yang diambil keluarga karena proses identifikasi masih berjalan.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB.

Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.

Sebelumnya, Tim DVI juga telah berhasil mengidentifikasi 47 korban. Identitasnya yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun.

Kemudian, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun.

Berikutnya atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37), Toni Ismail (59), Dinda Amelia (16), Isti Yudha Prastika (34), Putri Wahyuni (25), Rahmawati (59).

Kombes Pol Hery Wijatmoko beri penjelasan soal penanganan body part korban Sriwijaya Air yang tertinggal sementara jenazah sudah dimakamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News