Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal

Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal
Ilustrasi- Suasana penyerahan jenazah atas nama Asy Habul Yamin (36), korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Selanjutnya, Rosi Wahyuni (51), Rizki Wahyudi (26), Nelly (49), Beben Sopian (58), Makrufatul Yeti Srianingsih (30), Arifin Ilyas (26), Arneta Fauzi (38), Fao Nuntius Zai (Bayi, usia 11 bulan), Yuni Dwi Saputri (34), Lu Iskandar (52), Oke Dhurrotul Jannah (24), dan Satu jenazah tidak dipublikasikan identitasnya karena permintaan dari keluarga korban.

Lalu, Didik Gunardi (49), Athar Rizki Riawan (8), Gita Lestari Dewi (36), Fathima Ashalina Marhen (2) serta Rahamnia Ekananda (39).

Kemudian, Kolisun (37), Grislend Gloria Natalies (28), Faisal Rahman (30), Andi Syifa Kamila (26), Shinta (23), Mulyadi (39), Yulian Andhika (33), Ratih Windania (32), Teofilus Uradari (22), Selvin Daro (24), Angga Fernanda Afrion (27), Rion Yogatama (29), dan Rusni (44).(cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Pol Hery Wijatmoko beri penjelasan soal penanganan body part korban Sriwijaya Air yang tertinggal sementara jenazah sudah dimakamkan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News