Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:32 WIB

Tim hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ricky Firmansyah Djong SH. Foto: Dokumentasi pribadi
Ricky mengingatkan agar Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) maupun perkumpulan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia sejatinya sama-sama merupakan perkumpulan yang berfokus pada kegiatan dakwah ajaran Islam, sangat tidak baik untuk dilihat oleh masyarakat jika pemberitaannya berfokus pada keributan-keributan masalah hukum semacam ini.
“Jadi, kami dari Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) berharap Pak Ipong bisa sadar akan kesalahannya dan menghentikan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam," pungkas Ricky.(fri/jpnn)
Tim hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ricky Firmansyah Djong menanggapi Ketum PITI Ipong Hembing perihal persidangan di Pengadilan Niaga Jakpus.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Bea Cukai Memperkuat Pengawasan untuk Melawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Ada Sosok Wanita Muda dalam Sengketa Merek Minyak Gosok, Terungkap di Pengadilan