Penjelasan Tito soal Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Tengah
Selasa, 29 Oktober 2019 – 15:52 WIB

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
Menurut Tito, pemerintah pusat mendengar aspirasi agar wilayah tengah Papua dibentuk dua provinsi. Satu provinsi terdiri dari Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak, Kabupaten Serui, dan Kabupaten Waropen
Satu provinsi lainnya, berada di kawasan pegunungan tengah. Provinsi tersebut nantinya akan terdiri dari Kabupaten La Pago, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pania, dan Kabupaten Timika.
"Sementara dijadikan satu dahulu, namanya Papua Pegunungan Tengah. Kalau memang itu disepakati, yang di utara disepakati, berarti tambahnya dua. Gitu saja. Mereka jadi satu juga, termasuk Timika," timpal dia. (mg10/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian memberikan sinyal persetujuan pemekaran daerah yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR