Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas Batas
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 23:59 WIB
“Selama dioperasikannya Pos Libas (Lintas Batas), timnya telah berhasil mencatat kepatuhan orang atau pengendara dengan membawa surat bebas COVID-19 berada pada angka 99,9 persen di wilayah Pahandut Seberang dan 96,98 persen di wilayah Kalampangan,” kata dia.(jpnn)
Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 86 PPPK Guru Menerima SK Pengangkatan, Fairid Naparin Berpesan Begini
- BNPP Rancang Aturan Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan
- Kabar Baik, Pendaftaran Seleksi Guru Program PPPK Sudah Dibuka
- Paulus Waterpauw Tiba di PLBN Sota Merauke, Nih Agendanya
- Wilayah di Kota Palangkaraya Ini Mulai Terendam Banjir
- Positif Corona, Wali Kota Palangka Raya: Mudah-mudahan Tertukar Swab