Penjual Bakso Culik Bocah, Terjadi 14 Kali Pencabulan di Berbagai Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap seorang penjual bakso berinisial PBA (39) yang menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa pelaku telah menculik dan menggauli korbannya -sebut saja Melati- yang masih berusia 15 tahun sebanyak 14 kali.
"Fakta hasil pemeriksaan terhadap terhadap korban itu (pencabulan, red) sudah dilakukan setidaknya 14 kali persetubuhan selama pelarian 23 hari," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (5/10).
Lebih lanjut Calvijn memerinci, PBA mencabuli korbannya sebanyak 3 kali di indekosnya di Sunter, Jakarta Utara pada hari pertama penculikan.
Selanjutnya, pelaku mencabuli Melati di Boyolali, Jawa Tengah sebanyak 3 kali. Namun, Calvijn tidak membeber lokasi 8 pencabulan lainnya.
Menurut Calvijn, korban menghilang pada 8 September lalu. Namun, laporan ke polisi baru masuk dua hari kemudian atau pada 10 September 2020.
Kasus itu lantas ditangani Direskrimum Polda Metro Jaya pada 24 September "Laporan keluarga di Polda Metro Jaya terkait dengan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur," tutur Calvijn.
Penyelidikan polisi mengungkap pelaku berpindah tempat dan beralih profesi. Setelah sempat mampir di Boyolali, pelaku lantas pindah ke Jombang, Jawa Timur.
Pelaku penculikan dan pencabulan anak di wilayah Sunter sempat alih profesi dari penjual bakso menjadi pedagang tahu sumedang.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak