Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan
Jumat, 14 Juni 2019 – 10:18 WIB
"Minimal lima kilometer dari APMS baru boleh ada sub penyalur. Selain itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Jika setelah sosialisasi masih banyak pedagang yang bandel, pihaknya akan langsung melakukan penertiban dengan cara menyita bensin eceran yang dijual.
Pihaknya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspika Talisayan.
"Tim ini nantinya yang akan mengawasi APMS untuk menghindari para pengetap," tandasnya. (sht/sam/prokal/jpnn)
Penjualan bensin eceran di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, segera ditertibkan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30