Penjual Buku LKS Bantah Main Mata dengan Pihak Sekolah

Penjual Buku LKS Bantah Main Mata dengan Pihak Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin menutup paksa sebuah toko karena menjual buku LKS. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

Sementara itu, sejumlah pihak sekolah di wilayah Batuaji dan Sagulung saat dikonfirmasi terkait kekisruhan itu, juga menegaskan bahwa mereka tak menjalin kerja sama atau mengarahkan murid-muridnya membeli LKS di toko buku tertentu.

"Bukan ditunjuk, tapi kebetulan di sana (Toko Buku Harapan Utama) menyediakan LKS. Jadi kalau ada murid yang mau beli, dikasih tahu toko buku itu," ujar salah satu guru SDN di Batuaji.

Sejumlah guru juga mengelak jika buku LKS merupakan persyaratan mutlak untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Itu tak diwajibkan, tapi kalau ada siswa yang mau beli ya silakan. Tak dipaksakan juga," kata guru di SMPN 37 Batam di Sagulung.

Sayangnya, pengakuan para guru tersebut bertentangan dengan penuturan sejumlah orangtua/wali murid. Mereka menilai pengadaan buku LKS tersebut diduga kuat memang adanya kesepakatan antara pihak sekolah dengan pemilik toko.

"Sebelum libur sekolah sudah diberita tahu kalau toko yang jual buku ditentukan di SP Plaza itu," kata Iwan, orangtua murid SDN 01, Sagulung, Selasa.(cr19/eja) 


 Pengelola Toko Buku Harapan Utama di kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza Mall, Sagulung membantah ada kerja sama dengan pihak sekolah terkait


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News