Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan penjual burung yang rekeningnya diblokir oleh BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Ali menerangkan yang membedakan ialah alamat nama tersangka dengan penjual burung itu.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.
Ali menambahkan setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan.
"Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," kata dia.
Ali menerangkan KPK sudah memberikan data blokir yang jelas ke BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil