Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan penjual burung yang rekeningnya diblokir oleh BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Ali menerangkan yang membedakan ialah alamat nama tersangka dengan penjual burung itu.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.
Ali menambahkan setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan.
"Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," kata dia.
Ali menerangkan KPK sudah memberikan data blokir yang jelas ke BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP