Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA

Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Data KPK yang dikirim disebutkan aliasnya, Ilham Wahyudi alias Eeng," jelas dia.

Seperti diketahui, penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur menyampaikan keberatannya ke BCA dan KPK karena rekeningnya diblokir.

Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek apa pun dari pemerintah.

Ilham Wahyudi mengaku hanya bekerja sebagai penjual burung dan rekeningnya berisi Rp 2,5 juta.

Di sisi lain, KPK memang sudah menetapkan seseorang bernama Ilham Wahyu sebagai tersangka.

Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) itu bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak, staf ahli Rusdi (RS), dan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH) terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah di Pemprov Jatim. (Tan/JPNN)


Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News