Penjual Cat Mengaku Polisi agar Punya Motor Kawasaki
Selasa, 25 Oktober 2016 – 05:05 WIB

Na (kaus biru dengan tangan terborgol) yang merampas sepeda motor milik orang lain. Foto: Radar Tegal/JPG
Dia tertarik untuk mengikuti ajakan tersebut lantaran terbelit ekonomi. "Saya baru kali ini melakukannya. Itu pun karena diajak Iv," tuturnya.
Kini, Na meringkuk di Polres Tegal. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (muj/zul/jpg/ara/jpn)
TEGAL - Tahanan Polres Tegal berinisial Na ini memang tergolong nekat. Pria 27 tahun itu berani mengaku sebagai anggota Polri demi menggasak sepeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru