Penjual Cat Mengaku Polisi agar Punya Motor Kawasaki

Penjual Cat Mengaku Polisi agar Punya Motor Kawasaki
Na (kaus biru dengan tangan terborgol) yang merampas sepeda motor milik orang lain. Foto: Radar Tegal/JPG

Dia tertarik untuk mengikuti ajakan tersebut lantaran terbelit ekonomi. "Saya baru kali ini melakukannya. Itu pun karena diajak Iv," tuturnya.

Kini, Na meringkuk di Polres Tegal. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (muj/zul/jpg/ara/jpn)

 


TEGAL - Tahanan Polres Tegal berinisial Na ini memang tergolong nekat. Pria 27 tahun itu berani mengaku sebagai anggota Polri demi menggasak sepeda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News