Penjual Cat Mengaku Polisi agar Punya Motor Kawasaki
Selasa, 25 Oktober 2016 – 05:05 WIB
Dia tertarik untuk mengikuti ajakan tersebut lantaran terbelit ekonomi. "Saya baru kali ini melakukannya. Itu pun karena diajak Iv," tuturnya.
Kini, Na meringkuk di Polres Tegal. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (muj/zul/jpg/ara/jpn)
TEGAL - Tahanan Polres Tegal berinisial Na ini memang tergolong nekat. Pria 27 tahun itu berani mengaku sebagai anggota Polri demi menggasak sepeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan