Penjual Celdam di Gaza Dilarang Pajang Dagangan
Kamis, 29 Juli 2010 – 09:44 WIB
PIHAK berwenang di Gaza meminta penjual pakaian dalam wanita di wilayah itu untuk lebih sopan dalam memajang barang dagangannya. Mereka menilai cara berjualan dengan menggantung bra di depan toko atau memajang manekin ber-lingerie secara terbuka, telah mengganggu tradisi Islam. Walau begitu, para pemimpin Hamas membantah aturan-aturan baru tersebut merupakan langkah awal penerapan hukum Islam di daerah yang berpenduduk 1,5 juta warga rakyat Palestina itu.(pra/jpnn)
"Cara mereka berjualan memunculan keluhan di masyarakat. Seharusnya mereka ikut menegakan tradisi kami," kata juru bicara kepolisian Gaza, Ayman Al-Batniji, seperti dikutip REUTERS, Kamis (29/7). Sepekan lalu, otoritas Gaza juga mengeluarkan larangan kaum hawa menghisap shisha di depan umum.
Baca Juga:
Polisi Gaza juga sempat melarang konser hip-hop di daerahnya, Setahun lalu Ketua Mahkamah Agung Gaza mewajibkan pengacara wanita berjilbab saat berada di pengadilan.
Baca Juga:
PIHAK berwenang di Gaza meminta penjual pakaian dalam wanita di wilayah itu untuk lebih sopan dalam memajang barang dagangannya. Mereka menilai cara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya