Penjual Cilok di Sidoarjo Kena Pungli, Begini Pengakuannya
jpnn.com, SIDOARJO - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Pinang, Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku harus membayar iuran untuk kebersihan dan keamanan di tempatnya berdagang.
Namun, mereka tak keberatan atas pembayaran itu karena nominalnya yang tidak cukup besar.
"Sejauh ini saya tidak merasa keberatan, walaupun memang kami tidak mengetahui legal atau ilegalnya," ujar seorang pedagang, Iwan (25), Senin (14/6).
Pria yang sehari-hari berjualan cilok itu mengatakan bahwa dirinya harus membayar Rp4 ribu setiap harinya. "Buat keamanan dan kebersihan," kata dia.
Alasan adanya penarikan iuran itu, kata Iwan, untuk mengantisipasi timbulnya keributan antarpedagang atau dari pihak pembeli.
"Dulu ceritanya sempat ada yang ribut karena kurangnya keamanan di sini akhirnya diadakan iuran itu," ucap dia.
Rupanya hal itu dirasakan oleh Iwan dan sejumlah pedagang lainnya. Selama ini tidak ada keributan selain penertiban dari Satpol PP.
"Dengan adanya tarikan keamanan memang sangat berpengaruh," kata dia.
Sejumlah PKL yang berjualan di kawasan Taman Pinang, Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku harus membayar iuran untuk kebersihan dan keamanan.
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah