Penjual Dawet Campur Karbit Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi

Penjual Dawet Campur Karbit Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna (dua kiri) memberikan keterangan hasil ungkap kasus dawet dicampur karbit, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jpnn.com, JEMBER - Polisi menggulung pedagang dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku berinisial HL (30), dan kini sudah diamankan di Polres Jember.

"Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida.

Kemudian HL mengemas dan menjualnya kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.

"Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat," tutur dia.

Yogi menjelaskan HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras.

Selanjutnya adonan dawet tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.

Polisi menggulung pedagang dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News