Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi

jpnn.com, SAMPIT - Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.
Warga Desa Basirih, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, itu mengaku membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi.
Namun, dia telanjur ditangkap pihak berwajib pada Rabu (30/10) lalu
Saat itu, pria yang kesehariannya berjualan es tersebut sedang duduk di motor.
Dia tiba-tiba didatangi petugas dan langsung digeledah.
Samsudin mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di Sampit.
Menurut rencana, dia akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersama teman-temannya.
"Itu sabu-sabu bersama, dibeli dengan cara patungan. Mau dipakai, tapi belum sempat mengisap sudah diamankan duluan oleh polisi," kata Samsudin saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (31/10).
Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu