Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi
Kamis, 02 November 2017 – 16:08 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Dia berdalih tidak mengetahui orang yang memasok sabu-sabu itu.
Baca Juga:
Menurut dia, orang yang menjual sabu-sabu tidak bertemu dengannya secara langsung.
"Barang (sabu-sabu) diantar lewat perantara, pesan dulu baru diantar," ujar Samsudin.
Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/fm)
Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi