Penjual iPad Lolos dari Penjara
Rabu, 26 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Ketua Ikatan Alumni ITB DKI Jakarta Hendry Harmen langsung menyebut putusan itu bisa menjadi contoh bagi para hakim untuk memutuskan kasus serupa. Saat ini, memang masih ada beberapa sidang lain yang terkait dengan jual beli iPad. "Ke depan, aparat harus menguasai berbagai aturan sebelum melakukan penangkapan dan penuntutan," ucapnya. (dim)
JAKARTA - Kecerobohan aparat dalam menafsirkan UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Konsumen terbukti dalam vonis sidang kasus penjualan iPad. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra