Penjual Jamu Keliling Bisa Mendapat Rp40 Juta Hasil Menyambi, Alamak!

jpnn.com, MADIUN - Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menangkap pria inisial AWL (27), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
AWL ditangkap karena diduga merupakan anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa, Jumat (20/11), mengatakan, AWL saat beraksi berpura-pura berjualan obat keliling.
Kegiatan berkeliling kompleks perumahan bergaya penjual jamu dimanfaatkan pelaku untuk mengintai rumah sasarannya.
"Pelaku ini masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Ini dimanfaatkan untuk mengintai dan memetakan rumah yang kosong," ujar AKBP R Bobby Aria Prakasa di Madiun.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak dua rekannya,yakni KRM dan HR yang merupakan teman satu kampungnya.
Mereka berbagi tugas saat beraksi. Ada yang bertugas menjebol pintu atau jendela, ada yang masuk dan mengambil barang berharga, serta satu pelaku lain berjaga di luar rumah.
"Dari aksinya tersebut, mereka berhasil mendapatkan barang berharga seperti peralatan elektronik dan perhiasan. Nilainya ditaksir mencapai Rp40 jutaan," kata dia.
Inisial AWL, bergaya penjual jamu tradisional, berkeliling kompleks perumahan, oh ternyata kelakuannya.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun