Penjual Janda Diringkus
Rabu, 27 Maret 2013 – 09:43 WIB
Cantik meminta Santi menyampaikan keinginan pulang kepada ibunda bernama Yanti (35). “Karena memang saya juga tidak tahan dengan perlakuan Ob. Besoknya orang tua datang dan menjemput saya,” terang Cantik.
Yanti mengaku datang ke Kafe Pananjung dan membawa Cantik dengan baik-baik. “Saya mengadu di bulan Maret ini, setelah berpikir dan menginginkan Ob diproses sampai tuntas karena telah melecehkan anak saya,” papar dia.
Di ruangan PPA juga Ob membantah telah menjual Cantik. Ob malah balik menuduh bahwa Cantik yang menginginkan kerja di kafe. Dia juga menampik telah maksa dan mengancaman korban.
Ob tidak merasa tiga kali menerima uang dari korban. “Saya pernah diberi uang sekitar Rp 300.000. Itu juga sekali, hasil melayani tamu laki-laki,” kata pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasik dan dipenjara tahun 2002 karena kasus pencurian itu.
CIAMIS – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis meringkus Ob pada Selasa (26/3) sekitar pukul 15.00. Pria 30 tahun
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka