Penjual Janda Diringkus

Penjual Janda Diringkus
Penjual Janda Diringkus
Cantik meminta Santi menyampaikan keinginan pulang kepada ibunda bernama Yanti (35). “Karena memang saya juga tidak tahan dengan perlakuan Ob. Besoknya orang tua datang dan menjemput saya,” terang Cantik.

Yanti mengaku datang ke Kafe Pananjung dan membawa Cantik dengan baik-baik. “Saya mengadu di bulan Maret ini, setelah berpikir dan menginginkan Ob diproses sampai tuntas karena telah melecehkan anak saya,” papar dia.

Di ruangan PPA juga Ob membantah telah menjual Cantik. Ob malah balik menuduh bahwa Cantik yang menginginkan kerja di kafe. Dia juga menampik telah maksa dan mengancaman korban.

Ob tidak merasa tiga kali menerima uang dari korban. “Saya pernah diberi uang sekitar Rp 300.000. Itu juga sekali, hasil melayani tamu laki-laki,” kata pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasik dan dipenjara tahun 2002 karena kasus pencurian itu.

CIAMIS – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis meringkus Ob pada Selasa (26/3) sekitar pukul 15.00. Pria 30 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News