Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas
Selasa, 13 September 2016 – 07:19 WIB

Sopan (berkaus putih) pemilik usaha karaoke ilegal di Pekalongan yang saat digelandang petugas karena menyimpan ratusan liter miras di dalam tandon air. Foto: Triyono/Radar Pekalongan/JPG
Parahnya, di rumah Sopan tidak hanya menyimpan miras. “Selain ciu, di lokasi juga ditemukan pil dextro dan belum diketahui siapa pemiliknya,” lanjutnya.
Sementara Sopan mengaku mendapatkan ciu dari Solo. Dari setiap botol miras dalam kemasan botol air mineral ukuran sedang, Sopan bisa meraih keuntungan Rp 15 ribu.
”Untuk pembeli ada orang tua, pemuda namun kalau anak-anak saya tidak kasihkan. Sedangkan penyimpanan di atas menggunakan tower supaya lebih mudah menakar ciu,” ungkapnya.(yon/jpg/ara/jpnn)
PEKALONGAN – Sopan (48), warga Perum Villa Pisma Asri Blok A No 1 RT 01/RW 05 Desa Podo, Kedungwuni, Pekalongan tak jera berjualan minuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta