Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas

Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas
Sopan (berkaus putih) pemilik usaha karaoke ilegal di Pekalongan yang saat digelandang petugas karena menyimpan ratusan liter miras di dalam tandon air. Foto: Triyono/Radar Pekalongan/JPG

Parahnya, di rumah Sopan tidak hanya menyimpan miras. “Selain ciu, di lokasi juga ditemukan pil dextro dan belum diketahui siapa pemiliknya,” lanjutnya.
Sementara Sopan mengaku mendapatkan ciu dari Solo. Dari setiap botol miras dalam kemasan botol air mineral ukuran sedang, Sopan bisa meraih keuntungan Rp 15 ribu.

”Untuk pembeli ada orang tua, pemuda namun kalau anak-anak saya tidak kasihkan. Sedangkan penyimpanan di atas menggunakan tower supaya lebih mudah menakar ciu,” ungkapnya.(yon/jpg/ara/jpnn)


PEKALONGAN – Sopan (48), warga Perum Villa Pisma Asri Blok A No 1 RT 01/RW 05 Desa Podo, Kedungwuni, Pekalongan tak jera berjualan minuman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News