Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka
Kamis, 09 Oktober 2014 – 08:38 WIB
Menurut Samsu, sebenarnya kasus itu bukan yang pertama bagi Sarjono. Sebab, pada tahun 2013, almarhum Sarjono tercatat pernah terlibat kasus yang sama. Sarjono bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.
”Sarjono sudah menjadi target kami. Ia pernah tersangkut kasus tindak pidana ringan (tipiring) dan satu kali dalam proses kasus pidana,” katanya. (ady/hes/jiong/jpnn)
MAGELANG - Sarjono, penjual minuman keras (miras) oplosan di Dusun Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang yang tewas karena meminum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri