Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka

Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka
Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka

Menurut Samsu, sebenarnya kasus itu bukan yang pertama bagi Sarjono. Sebab, pada tahun 2013, almarhum Sarjono tercatat pernah terlibat kasus yang sama. Sarjono bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

”Sarjono sudah menjadi target kami. Ia pernah tersangkut kasus tindak pidana ringan (tipiring) dan satu kali dalam proses kasus pidana,” katanya. (ady/hes/jiong/jpnn)


MAGELANG - Sarjono, penjual minuman keras (miras) oplosan di Dusun Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang yang tewas karena meminum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News