Penjual Nomor Ponsel Masih Banyak yang Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Registrasi kartu SIM prabayar merupakan upaya pemerintah mendisiplinkan penggunaan nomor ponsel untuk menekan resiko kejahatan.
Namun, upaya untuk mencapai tujuan itu tampaknya masih butuh usaha lebih keras lagi.
Sebab pada praktiknya masih banyak toko penjual nomor ponsel yang nakal. Kasus ini ditemukan sendiri oleh Ketua Harian Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Yanto Sugiharto.
Idealnya setiap warga negara tidak diperkenankan untuk memiliki banyak nomor ponsel. ’’Kalau di Indonesia jujur belum bisa menjamin,’’ katanya saat ditemui usai menjadi pembicara di Badan Tenaga Nuklin Nasional (Batan), Kamis (15/3).
Dia menemukan sendiri bentuk-bentuk kenakalan toko penjual nomor ponsel.
Ketentuannya adalah setiap membeli nomor ponsel, yang bersangkutan wajib registrasi menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) sendiri.
’’Tetapi saya menemui beberapa konter yang pakai NIK orang lain (untuk pembeli nomor ponsel baru, red),’’ katanya.
Dengan modus menggunakan NIK orang lain itu, bisa dipastikan saat ada pembeli nomor ponsel baru otomatis akan valid saat registrasi ke operator.
Pembeli nomor ponsel mestinya melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) sendiri.
- Waspada! Aplikasi Palsu Cek NIK
- Ribuan Nama Rawan Dicoret Jelang Pilgub Jatim
- Agar Pulsa tak Hangus, Kartu Seluler Lama Bisa Diregistrasi
- Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo
- Diprotes Pemilik Kios Seluler, 1 NIK untuk 3 Nomor Direvisi
- Demo Penjual Kartu Seluler: Cari Makan Kok Dipersulit