Penjual Nomor Ponsel Masih Banyak yang Nakal

Penjual Nomor Ponsel Masih Banyak yang Nakal
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Syaratnya menyampaikan data NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Tentunya yang harus diinput itu adalah NIK dan nomor KK miliknya sendiri. (wan)


Pembeli nomor ponsel mestinya melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) sendiri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News