Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Polisi Sulit Mencari Pasal yang Pas

JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas polisi. Nurhasan, 38, warga Dusun Racekan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, dan Supal, 45, warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Umbulsari, tidak diproses lebih lanjut karena polisi sulit mencari pasal yang pas untuk menjerat mereka.
JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini