Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Polisi Sulit Mencari Pasal yang Pas
JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas polisi. Nurhasan, 38, warga Dusun Racekan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, dan Supal, 45, warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Umbulsari, tidak diproses lebih lanjut karena polisi sulit mencari pasal yang pas untuk menjerat mereka.
JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom