Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Polisi Sulit Mencari Pasal yang Pas
Senin, 27 Oktober 2014 – 08:42 WIB
Menurut dia, penangkapan penjual disertai barang bukti berupa daging sapi yang dioplos daging celeng di kiosnya sudah menjadi bukti kuat bahwa pelaku menipu konsumennya. ''Kan konsumen sudah jelas-jelas ditipu. Wong mereka (pelaku, Red) jelas-jelas menjual daging sapi, tapi nyatanya dicampur daging celeng," ujarnya. ''Bisa-bisa nanti ada yang menjual daging sapi dicampur daging tikus atau binatang lain," lanjut Imron. Karena itu, dia berharap polisi lebih jeli dalam menangani kasus tersebut.
''Kami memang buta hukum. Tapi, kami tahu bahwa yang dilakukan pelaku mengandung unsur penipuan. Beda lagi kalau mereka ngomong jelas-jelas kepada pembeli bahwa yang dijualnya itu ada daging celengnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, polisi menangkap dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan di Pasar Desa/Kecamatan Umbulsari, (23/10). Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka dan sudah tiga bulan menjual daging sapi oplosan.
Selain menjual daging oplosan, Supal ternyata merupakan pemilik kios di Pasar Umbulsari tersebut. Berdasar informasi di lapangan, kasus itu terungkap saat seorang warga mengadakan hajatan. Si pemilik hajatan tersebut membeli daging sapi di kios pelaku. Namun, setelah daging dimasak, seorang warga sempat memakan daging berisi sebutir peluru. (jum/wah/any/mas/JPNN)
JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya