Penjual Pacar di Facebook: Awalnya Saya Paksa, Setelah Itu Dia Minta Sendiri
jpnn.com - SURABAYA - Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa Timur mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, ia tak menampik sangkaan yang diarahkan kepadanya.
Pria pengangguran itu mengaku telah mempromosikan Bunga (bukan nama sebenarnya) di Facebook. Bunga adalah mantan pacarnya. Dengan modus akan menyebar foto bugil, Bunga kemudian dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
Krishna mengatakan telah menjajakkan Bunga sebanyak 5 kali. Kata dia, dari 5 kali transaksi itu, hanya tiga kali dia memaksa. Sementara pemesanan yang keempat dan kelima justru dilakukan atas kehendak Bunga.
“Katanya, dia butuh uang untuk membayar uang kuliah. Ya, akhirnya saya promosikan dia terus,” kata Krishna seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (28/1).
Tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherlly Mayasari mengatakan Krishna dikenai Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yua/jee/awa/jpnn)
SURABAYA - Krishna Yudha Pratama, 22, warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa Timur mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan