Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2013 – 22:00 WIB
Saat ditemui kemarin, Verlina membantah menjual anak ketiganya tersebut kepada Nuraini. Dia mengaku memberikan buah pernikahannya dengan Hendro itu kepada Nuraini karena tidak sanggup menghidupinya dengan penghasilan sebagai tukang pijat. ''Karena ada yang mau mengadopsi anak saya, ya saya berikan,'' jelasnya.
Dia mengakui menerima kontribusi Rp 19 juta dari seseorang yang mengadopsi anaknya. ''Saya tahu ada orang yang mau mengadopsi anak saya dari Apo. Katanya, orang itu masih memiliki hubungan keluarga dengan Apo. Dari orang itu, saya mendapat uang Rp 19 juta,'' terang Verlina.
Sementara itu, Nuraini menolak berkomentar tentang kasus perdagangan bayi tersebut saat ditemui di Mapolda Kalbar kemarin. ''Saya sudah katakan kepada polisi. Silakan tanya kepada polisi,'' katanya. (arf/jpnn/c14/soe)
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan Nuraini alias Acin sebagai tersangka kasus penjualan bayi seharga Rp 19 juta. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi