Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2013 – 22:00 WIB

Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Saat ditemui kemarin, Verlina membantah menjual anak ketiganya tersebut kepada Nuraini. Dia mengaku memberikan buah pernikahannya dengan Hendro itu kepada Nuraini karena tidak sanggup menghidupinya dengan penghasilan sebagai tukang pijat. ''Karena ada yang mau mengadopsi anak saya, ya saya berikan,'' jelasnya.
Dia mengakui menerima kontribusi Rp 19 juta dari seseorang yang mengadopsi anaknya. ''Saya tahu ada orang yang mau mengadopsi anak saya dari Apo. Katanya, orang itu masih memiliki hubungan keluarga dengan Apo. Dari orang itu, saya mendapat uang Rp 19 juta,'' terang Verlina.
Sementara itu, Nuraini menolak berkomentar tentang kasus perdagangan bayi tersebut saat ditemui di Mapolda Kalbar kemarin. ''Saya sudah katakan kepada polisi. Silakan tanya kepada polisi,'' katanya. (arf/jpnn/c14/soe)
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan Nuraini alias Acin sebagai tersangka kasus penjualan bayi seharga Rp 19 juta. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir