Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka

Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Saat ditemui kemarin, Verlina membantah menjual anak ketiganya tersebut kepada Nuraini. Dia mengaku memberikan buah pernikahannya dengan Hendro itu kepada Nuraini karena tidak sanggup menghidupinya dengan penghasilan sebagai tukang pijat. ''Karena ada yang mau mengadopsi anak saya, ya saya berikan,'' jelasnya.

Dia mengakui menerima kontribusi Rp 19 juta dari seseorang yang mengadopsi anaknya. ''Saya tahu ada orang yang mau mengadopsi anak saya dari Apo. Katanya, orang itu masih memiliki hubungan keluarga dengan Apo. Dari orang itu, saya mendapat uang Rp 19 juta,'' terang Verlina.

Sementara itu, Nuraini menolak berkomentar tentang kasus perdagangan bayi tersebut saat ditemui di Mapolda Kalbar kemarin. ''Saya sudah katakan kepada polisi. Silakan tanya kepada polisi,'' katanya. (arf/jpnn/c14/soe)


Berita Selanjutnya:
Guru Duel Dengan 4 Rampok

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan Nuraini alias Acin sebagai tersangka kasus penjualan bayi seharga Rp 19 juta. Sebelumnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News