Penjual Petasan Bakal Dibui Seumur Hidup
Berlaku Pula untuk Pembuat dan Penyulut Petasan
Sabtu, 28 Juni 2014 – 09:27 WIB
Sementara itu, sejumlah daerah sudah mulai menerapkan arahan dari Kapolri soal petasan. Polrestabes Surabaya misalnya, telah bekerjasama dengan pemkot, militer, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mencegah peredaran dan penggunaan petasan di kota pahlawan.
"Sudah ada seruan bersama dari berbagai unsur masyarakat untuk menolak penggunaan petasan selama Ramadan hingga Lebaran," ujar Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kemarin. Selain itu, aparat kepolisian sudah memelototi setiap penjual dan distributor kembang api di Surabaya.
Sorotan pertama ada pada perizinan. Jika lolos, barulah dilakukan penyaringan jenis kembang api yang dijual. Apabila masuk kategori petasan, maka akan langsung ditindak. Cara tersebut sudah diterapkan tahun lalu dan berhasil menekan jumlah ledakan petasan hingga 90 persen. "Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik," ucapnya. (byu)
JAKARTA - Petasan masih menjadi momok bagi sebagian warga saat Ramadan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, mabes Polri menyiapkan jerat hukum lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi