Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Minggu, 15 April 2012 – 12:03 WIB
Baca Juga:
Korban kemudian menggendong korban dibawa ke semak-semak. Ditempat itu kemudian tersangka memeluk dan menurunkan celana korban. Saat tersangka menurunkan celana korban, korban meronta dan berhasil berlari menuju jalan raya.
Saat melarikan diri korban bertemu saksi Yoksan alias mama Desi dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Ketika sedang menceritakan perihal kejadian tersebut kepada saksi Yoksan. Tersangka yang berusaha mengejar korban tiba-tiba muncul. Melihat kedatangan tersangka korban kemudian kembali berlari menjauh yang kemudian bertemu saksi Johan Tumangki seraya melaporkan apa yang dialaminya.
Selanjutnya korban kembali berlari menuju rumahnya dan melaporkan perihal itu kepada ibunya.Usai mendengar cerita korban anaknya ibu korban langsung melapor kepada pihak kepolisian resort Palu.
PALU - Perkara percobaan pencabulan yang dilakukan tersangka Pakeh (23) telah dalam tahap penuntutan. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas