Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Minggu, 15 April 2012 – 12:03 WIB

Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Usai dilakukan proses penyerahan dari penyidik ke JPU dan dilakukan pemeriksaan oleh JPU serta registrasi perkara, tersangka kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Negara (Rutan) Palu, menunggu proses persidangan.’’Setelah ini, dalam waktu dekat semuanya selesai berkasnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangka,’’tutup Kajari.(awl)
PALU - Perkara percobaan pencabulan yang dilakukan tersangka Pakeh (23) telah dalam tahap penuntutan. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka