Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Minggu, 15 April 2012 – 12:03 WIB
Usai dilakukan proses penyerahan dari penyidik ke JPU dan dilakukan pemeriksaan oleh JPU serta registrasi perkara, tersangka kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Negara (Rutan) Palu, menunggu proses persidangan.’’Setelah ini, dalam waktu dekat semuanya selesai berkasnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangka,’’tutup Kajari.(awl)
PALU - Perkara percobaan pencabulan yang dilakukan tersangka Pakeh (23) telah dalam tahap penuntutan. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi