Penjual Sosis Nyambi Dagang Ekstasi
jpnn.com - jpnn.com - Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Penjual sosis tersebut harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas kepemilikan 25 butir pil ekstasi.
Pekerjaan sebagai pengedar tersebut dilakukannya untuk mencari penghasilan tambahan.
"Abdul diringkus saat akan melakukan transaksi di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Dia tak berkutik, saat di saku celananya ditemukan paket ekstasi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Tersangka mengaku, jika pekerjaan sampingannya itu dilakukan untuk mencari uang tambahan menghidupi keluarga, karena hasil dari berjualan sosis tidak mencukupi.
Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 25 butir pil ekstasi seberat 9,51 gram.
Tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(end/jpnn)
Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Pengunjung MP Club Kocar-Kacir Dirazia Polda Riau, Ada Pil Ekstasi di Meja, 16 Orang Diangkut
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Ada Pria Melempar Kantong Berisi 1.000 Pil Ekstasi ke Lapas Luwuk, Ini yang Terjadi
- Ungkap Pabrik Pembuatan Ekstasi di Medan, Bareskrim Polri: Bahan Baku dari China