Penjual Soto Diisukan Pakai Pesugihan Kepala Bayi, Bohong!

Penjual Soto Diisukan Pakai Pesugihan Kepala Bayi, Bohong!
Lagi laris diterpa fitnah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN -  Masyarakat Balikpapan sempat dihebohkan dengan isu yang menyebar lewat media sosial (medsos) yang menyebut modus pesugihan kepala bayi dilakukan penjual soto di depan Rutan Kelas II B Balikpapan. Sudah dipastikan, kabar itu  hanya hoax alias bohong  belaka. 

Celakanya lagi, kebohongan besar itu dibumbui dengan berita, bahwa ayah pemilik warung ditangkap  oleh anggota Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Kaltim yang  asramanya tak jauh dari lokasi  warung  “Soto Rutan”, tempat Sunarto mengelar dagangannya. 

“Berita itu tidak benar,”  tegas Anto  - begitu Sunarto disapa- yang datang  ke Gedung Biru  Kaltim Post Group kepada awak Balikapapan Pos (Jawa Pos Group) pekan lalu.

Anto secara khusus datang untuk meyakinkan, bahwa kabar burung itu  beraroma kebohongan dan fitnah. Dia sengaja datang bersama anggota Brimob  Bripka Gunawan Dwi Handoko, dua saudaranya dan  ayahnya. 

Berulang kali, Anto mengatakan isu itu bohong belaka.  Dan saat beredar  kabar bahwa salah seorang anggota Brimob Polda Kaltim menangkap pemilik warung, dia beserta keluarga sedang berada di Jawa Timur tepatnya di Lamongan menikmati mudik lebaran dan bersilaturahim dengan keluarga di kampung halamannya.  

Biaya  mudik adalah hasil usaha jualan soto, bakso, rawon dan minuman yang dibuka sejak sore hingga dinihari dengan harga murah meriah. 

“Yang mengatakan bapak saya ditangkap anggota Brimob pada 19 Juli lalu pun tak ada. Nyatanya bapak masih di Lamongan. Berangkat mudik sejak 2 Juli dan baru tiba tadi pagi (kemarin, Red). Mudik kampung  itu menjadi tradisi keluarga kami tiap tahun,” terangnya . 

“Jadi tak mungkin saat kejadian itu saya berjualan. Kami kan  tanggal segitu masih ada di Jawa. Dan warung, ya kami tutup,” sambungnya. 

BALIKPAPAN -  Masyarakat Balikpapan sempat dihebohkan dengan isu yang menyebar lewat media sosial (medsos) yang menyebut modus pesugihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News