Penjual Soto Diisukan Pakai Pesugihan Kepala Bayi, Bohong!
Dia juga kaget diisukan menggunakan pesugihan. “Berita itu saya terima tiga hari yang lalu saat ingin mudik menggunakan kapal. Saya sampai kaget kok ada yang memfitnah jualan saya, padahal itu tak benar. Kabar tersebut membuat ibu saya di Kampung yang mendengarkan jadi sakit. Jadi sekali lagi saya disini ingin meluruskan kalau kabar tersebut tak benar,” ujarnya.
Anto mengatakan, dia bersama keluarga sangat dirugikan, terutama jualan yang dirintisnya selama 30 tahun dan kini sedang laris-larisnya. “Saya berjualan sejak 30 tahun silam. Pelanggan lama pun tahu saya tidak menggunakan pesugihan. Yang saya khawatirkan pelanggan baru termakan isu itu, hingga takut dan merasa jijik dengan kabar yang tak menyenangkan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Bripka Gunawan Dwi Handoko yang turut datang langsung menemani Anto beserta keluarga juga membenarkan isu tersebut tak benar. Dikatakan Brimob Polda Kaltim hingga saat ini tak pernah menangkap pemilik soto.
“Kami tak pernah melakukan penangkapan pemilik warung seperti kabar yang berhembus. Jadi saya kesini datang sebagai saksi dan memastikan kabar tersebut tak benar,” pungkas Bripka Gunawan.
Usaha rumah makan yang dikenal masyarakat Balikpapan sebagai “Soto Rutan” ini berencana akan kembali berjualan pada Sabtu (23/7) hari ini.
“Jangan takut makan di warung kami. Kami tidak menggunakan pesugihan apapun juga. Yang kami jual adalah resep keluarga,” katanya memastikan. (ham/nir/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Masyarakat Balikpapan sempat dihebohkan dengan isu yang menyebar lewat media sosial (medsos) yang menyebut modus pesugihan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi