Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay Ditangkap di Mampang Prapatan, Begini Modusnya

Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay Ditangkap di Mampang Prapatan, Begini Modusnya
Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay menunjukkan stiker saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). FOTO: ANTARA/M Risyal Hidayat/YU

Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima. Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban," kata Bintoro.(antara/jpnn)

Seorang penjual tiket palsu konser Coldplay berinisial RA ditangkap polisi di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News