Penjualan Baju Kotak-Kotak Dipersoalkan

Penjualan Baju Kotak-Kotak Dipersoalkan
Penjualan Baju Kotak-Kotak Dipersoalkan
JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan dugaan kampanye di luar Jadwal yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok ke Panwaslu DKI. Sebagai bukti laporannya, tim Foke-Nara menyertakan bukti berupa foto dan rekaman video berisi dugaan pelanggaran.

"Kami ke sini melaporkan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan calon nomor urut tiga yang menggunakan berbagai media," ujar anggota tim advokasi Foke-Nara, Dasril Affandy kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).

 

Laporan pertama adalah dugaan kampanye menggunakan mobil box yang ditempeli poster bergambar Jokowi-Ahok yang disertai visi misi dan ajakan untuk memilih. Menurut Dasril, mobil kampanye tersebut secara masif dan terstruktur berkeliling kota Jakarta setiap hari.

 

Selain itu kubu Foke juga melaporkan penjualan atribut kampanye di sebuah lapak kaki lima di bahu Jalan Surabaya, Jakarta Pusat. Lapak tersebut menjual berbagai jenis pakaian mulai dari kemeja, kaos hingga peci bermotif kotak-kotak khas Jokowi- Ahok. Lapak yang dilaporkan juga memasang spanduk bergambar Jokowi-Ahok dan nomor urutnya.

 

JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan dugaan kampanye di luar Jadwal yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News