Penjualan BBM Eceran akan Diatur
jpnn.com - PRABUMULIH - Kementerian ESDM berniat untuk mengatur penjual bensin eceran. Baik yang menjual bahan bakar minyak (BBM) dalam bentuk botolan, atau pompa manual yang biasanya menggunakan nama pertamini. Alasannya, tidak memiliki standar keselamatan, illegal, dan menjual bensin dengan harga tidak wajar.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja di Prabumulih, Sumatera Selatan, mengatakan kalau seluruh pertamini tidak ada yang mengantongi izin.
Sekarang, pihaknya sedang dalam proses menggodok kebijakan bagi mereka. “Kami cari solusinya. Bagaimana bisa legal dan memenuhi unsur keselamatan,” ujarnya.
Unsur safety menjadi isu penting penjual bensin eceran. Bukti tidak safety-nya pertamini terlihat dari beberapa kasus kebakaran yang telah terjadi.
Pada Februari 2016 misalnya, ada pertamini di Bali yang terbakar dan menghanguskan tiga kendaraan. Lebih parah, sebanyak 115 rumah terbakar karena ledakan pertamini di Bima, NTB, pada November 2015.
Lebih lanjut Wirat menjelaskan, meski berbahaya keberadaan pertamini dianggap membantu distribusi BBM. Banyak daerah yang tidak memiliki SPBU dalam radius berdekatan. Jadinya, untuk keperluan sehari-hari warga mengandalkan pertamini. “Itulah kenapa, perlu ditata supaya menimbulkan pekerjaan yang legal,” jelasnya.
Lantaran masih dibahas, dia belum bisa menyampaikan apa saja poin dalam kebijakan itu. Yang jelas, aturan akan mengatur soal sistem kesekamatan, alokasi BBM untuk pengecer, sampai margin atau keuntungan. Seperti diketahui, harga bensin eceran jauh lebih mahal daripada resminya.
Untuk premium misalnya, harga di SPBU di Jawa, Madura, dan Bali adalah Rp 7.050 per liter. Di eceran, ada yang mengambil untung sampai Rp 2 ribu per liter.
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI