Penjualan Dendeng Babi Bikin Warga Aceh Resah
Oleh karena itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkan ke polda agar pihak kepolisian mengusut pihak-pihak menjual nama Aceh yang tidak sesuai dengan Islam.
"Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya," kata Saifullah.
BACA JUGA : Anak Babi Berkepala Gajah Bikin Heboh Warga Buleleng
Saifullah A Gani juga menegaskan pemerintah daerah di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin dendeng babi tersebut. Sebab, dendeng babi tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan lembaga pengawas obat makanan itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dendeng babi Aceh. Pengusutan kepolisian agar diketahui duduk persoalannya," sebut Saifullah.
Saifullah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan hal yang tidak patut. Percayakan kepada kepolisian mengusut persoalan dendeng babi Aceh tersebut.
Pemerintah Aceh juga sudah menugaskan Satpol PP dan WH untuk memenangkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu dendeng babi tersebut," pungkas Saifullah A Gani. (ANT/jpnn)
BPOM sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan dendeng babi kemasan di Aceh.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Daging Babi
- WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
- Kesampingkan Haram atau Halal, Warga Arab Saudi Rayakan Halloween
- Jangan Meninggalkan Salat Jumat Lebih dari 3 Kali, Bahaya!
- Ustaz Hilmi Firdausi: Haram Bagi Saya Makan Dana Sosial ACT!
- Viral Olahan Daging Babi pada Nasi Uduk Aceh, Wagub DKI Singgung Masalah Adat