Penjualan KP ke PT Adaro Dilaporkan ke KPK
Senin, 09 April 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4). Kedatangan Patrialis yang kini menjadi Komisaris PT Bukt Asam itu untuk melaporkan dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Harunata terkait kasus penjualan isin kuasa pertambangan (KP).
Patrialis datang dengan didampingi Dirut PT Bukit Asam (BA), Milawarma. Kepada wartawan di KPK, Milawarma mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada transaksi penjualan salah satu KP ke anak usaha Adaro. "KP itu untuk areal seluas 2700 hektar itu dijual senilai Rp 2 triliun," ucap Milawarma.
Selain itu Milawarma juga mengungkap potensi kerugian negara lainnya akibat dibagikannya hak ekploitasi PT BA ke perusahaan swasta. Nilai kerugiannya, sebut Mila, hampir USD 2,3 miliar. "Itu tahun 2007, kalau dihitung sekarang bisa tiga atau empat kali lipatnya," papar Milawarma.
Sejauh ini, kata Milawarma, PT BA masih akan fokus pada laporan tentang dugaan korupsi oleh Harunata. Bupatu Lahat Harunata. Namun tidak menutup kemungkinan laporannya bakal merembet ke ke 16 sampai 30 perusahaan swasta yang sudah menguasai lahan tambang di Lahat Sumsel itu.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4). Kedatangan Patrialis
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun