Penjualan Lippo Karawaci Diprediksi Meningkat
Kamis, 01 Juli 2021 – 10:25 WIB

Lippo Karawaci. Ilustrasi Foto: lippokarawaci.co.id
Seperti diketahui, PPN DTP mencapai seratus persen atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan 50 persen untuk harga jual Rp 2 miliar-Rp 5 miliar.
Artinya, mayoritas hunian yang ditawarkan LPKR dapat menikmati PPN DTP seratus persen.
CEO Lippo Karawaci John Riady optimistis memandang pertumbuhan bisnis properti pada 2021.
“Pada tahun ini, kami memproyeksikan pertumbuhan kami 30 persen dibandingkan tahun 2020,” kata John. (Jos/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PT Lippo Karawaci Tbk diprediksi membukukan peningkatan penjualan seiring perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir 2021.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Jaecoo Mengeklaim Pemesanan J7 SHS Sentuh Ratusan Unit dalam Sebulan
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Melalui Riset dan Inovasi, LPKR Siap Hadapi Dinamika Pasar