Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan
![Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/08/31/pelaku-industri-hptl-mengaku-penjualan-merosot-tajam-selama-das4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Masih diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).
CEO Ministry of Vape Indonesia (MOVI) Dimas Jeremia mengungkapkan, sepanjang semester pertama 2021, penjualan HTP merosot hingga 50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dimas memperkirakan, penurunan juga akan berlanjut hingga sisa akhir tahun ini.
Mengingat masa sulit masih dialami pelaku industri HPTL, Dimas berharap pemerintah tidak buru-buru menerapkan kenaikan tarif cukai.
"Mempertahankan beban cukai saat ini merupakan langkah yang bijak," ujar Dimas dalam keterangan di Jakarta, Selasa (31/8).
Saat ini, kata Dimas, HPTL dikenakan tarif cukai 57 persen dari harga jual eceran (HJE).
Menurut Dimas, kenaikan beban cukai justru akan membuat produk-produk alternatif lebih sulit diakses.
Akibat penjualan HPTL anjlok, kontribusi cukai HPTL turun 28 persen menjadi Rp 298 miliar dibandingkan 2020.
Pengusaha minta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai mengingat industri HPTL mengalami masa sulit di masa pandemi ini dengan penjualan merosot tajam.
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- Survei KIC: Indonesia Masih Tertinggal dalam Pengembangan Teknologi AI
- Pertumbuhan Bisnis Konsisten, PT TMU Komitmen Dukung Industri Berkelanjutan
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA