Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan
Sejak kali pertama dilegalkan, kontribusi industri HPTL terhadap penerimaan negara via cukai terus bertumbuh signifikan.
Sejak mulai dikenakan cukai pada bulan Oktober 2018, HPTL menyumbang cukai Rp 99 miliar.
Meningkat lagi menjadi Rp 427 miliar pada 2019.
Pada 2020, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp689 miliar.
Tahun ini, penerimaan cukai ditaksir tidak tumbuh akibat pandemi.
Terkait tarif cukai HPTL, pemerintah saat ini memang tengah mengkaji mengubah skema tarif persentase menjadi tarif spesifik seperti diterapkan banyak negara.
Skema tarif spesifik juga dianjurkan oleh Bank Dunia sebagai best practice untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Kebijakan tersebut juga untuk menjaga aspek pengawasan peredaran produk ilegal. (antara/mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha minta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai mengingat industri HPTL mengalami masa sulit di masa pandemi ini dengan penjualan merosot tajam.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta
- Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun