Penjualan Motor Bakal Terimbas Batas Minimal Uang Muka
Target Penjualan Dikoreksi Jadi Hanya 6,5 Juta Unit
Kamis, 19 April 2012 – 04:42 WIB
JAKARTA - Industri sepeda motor domestik diprediksi terkena dampak paling parah jika regulasi batas minimum Down Payment (DP) sebesar 25 sampai 30 persen diberlakukan. Penurunan penjualan bisa sampai 35 persen. Saat ini, total pemanfaatan kapasitas terpasang pabrikan motor di Indonesia mencapai 85 persen sedangkan produksi Honda dan Yamaha telah beroperasi hampir 100 persen.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, mengatakan kenaikan uang muka bisa menghantam pasar sepeda motor pada semester II dengan asumsi diberlakukan mulai Juni 2012. Penurunan penjualan hingga 35persen terhadap tahun lalu.
Baca Juga:
"Kami pastikan akan terjadi koreksi total terhadap pasar sepeda motor menjadi hanya 6,5 juta unit hingga akhir 2012. Artinya, industri motor mengalami kemunduran 3 tahun. Dengan kebijakan ini, pabrikan motor mulai berencana mengurangi produksi besar-besaran dan pemangkasan jam kerja pada awal semester II," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (18/4).
Baca Juga: