Penjualan Rumah Tumbuh 25 Persen

Penjualan Rumah Tumbuh 25 Persen
Penjualan Rumah Tumbuh 25 Persen
"Itulah salah satu alasan BI merilis aturan LTV (loan to value) pada pertengahan tahun lalu," katanya.

LTV merupakan instrumen yang membatasi jumlah maksimal kredit yang boleh diberikan bank kepada debitor. Juni 2012 lalu, aturan LTV 70 persen mulai berlaku untuk kredit rumah tipe di atas 70 m2. Artinya, untuk pembelian rumah tersebut, maka debitor harus membayar uang muka atau down payment minimal 30 persen.

Namun, Perry mengakui, kebijakan LTV tersebut hanya bisa mengerem laju pertumbuhan kredit dalam beberapa bulan saja. Saat ini, lanjut dia, pertumbuhan kredit properti kembali naik tinggi, bahkan di beberapa wilayah ada yang sampai 70 persen.

"Karena itu, BI akan menyiapkan kebijakan lanjutan dari LTV. Tapi, kami menunggu keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi, sebab dampaknya akan cukup besar bagi perekonomian," urainya. (owi)

JAKARTA - Booming sektor properti masih terus berlanjut tahun ini. Selain lonjakan pertumbuhan angka penjualan rumah, booming ini juga ditandai dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News